Dalam memberikan kode pada kasus kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi
kode external cause (penyebab luar), faktor-faktor eksternal ini perlu mendapat
perhatian karena merupakan penyebab masalah yang perlu diintervensi dalam
upaya pencegahan, penanggulangan cedera, keracunan, atau penyakit tertentu.
Tujuan penelitian in mengidentifikasi SPO pemberian kode external cause kasus
kecelakaan lalu lintas, menghitung kelengkapan external cause, mengukur
ketepatan kode external cause, mengetahui faktor penyebab ketidaktepatan kode
external cause. Metode penelitian adalah metode deskriptif kuantitatif. Hasil
Penelitian menunjukkan bahwa Siloam Hospital Kebon Jeruk belum memiliki SPO
khusus external cause kasus kecelakaan lalu lintas dan dari 64 sampel rekam medis
diketahui kelengkapan penulisan external cause yaitu sebesar 57,81% dan 42,19%
lainnya tidak lengkap. Ketepatan kode diagnosa dan external cause yaitu 64,96%
dan tidak tepat yaitu 35,04 %. Faktor penyebab ketidaktepatan kode adalah
kurangnya ketelitian petugas koder saat memberikan kode external cause,
penulisan dokter yang kurang jelas dan ketidaklengkapan penulisan external cause,
belum adanya SPO khusus pengodean khusus kecelakaan lalu lintas, dan SIMRS
yang belum memadai untuk menggunakan kode aktivitas yang merupakan kode
karakter ke 5. Kesimpulan penelitian ini rumah sakit tidak memiliki SPO khusus
pemberian kode external cause pasien kecelakaan lalu lintas, kelengkapan
penulisan sebesar 57,81%, ketepatan pengodean sebesar 64,96%.